Persembahan Dari Mafindo:: Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
Seiring dengan kemajuan teknologi dan penetrasi net yang semakin masif, judi online telah menjadi sebuah tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat. Tindakan promosi dan fasilitasi konten judi online saat ini menjadi salah satu modus penyebaran konten ilegal ini. Oleh karena itu pemerintah melalui Kominfo diharapkan berperan dalam melakukan pemberantasan pada konten terlarang ini. Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada…